Laman

Kamis, 12 Januari 2012

Realita Hukum di Indonesia

BerBagiCerita- Banyak sekali terjadi kasus yang melibatkan hukum di Indonesia, tapi terkadang tidak semua terselesaikan secara adil. Ada yang tidak bersalah tetapi harus dijebloskan ke panjara, dan ada juga yang terang-terangan berbuat kesalahan tetapi dengan santainya berkeliaran di luar dan divonis tidak bersalah.

Begitulah sekilas gambaran tentang hukum Indonesia saat ini. Semakin banyak keanehan yang terjadi dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. baru-baru ini ada kasus tentang tuduhan pencurian sandal milik seorang polisi yang dituduhkan kepada seorang remaja berinisial AAL yang terjadi di Palu. remaja malang tersebut dituduh 'mnencuri' sepasang sandal jepit milik Briptu Rusdi, padahal menurut pengakuan AAL, dirinya hanya memungut sandal itu. selain itu, sandal yang dituduh telah dicuri pun lain, yang dituduh adalah sandal Eiger, tetapi yang diambil oleh AAL adalah sandal merek Ando.

Hanya karena kesalahan seperti itu, AAL mengaku sampai dipukuli dan tidak hanya itu, ia bahkan dituntut hukuman penjara oleh sang pemilik sandal. AAl pun hampir divonis 5 tahun penjara oleh pengadilan, tetapi untungnya, sidang berakhir dengan vonis bebas.


tetapi, yang semakin menambah ke-bobrokan hukum dan keadilan di Indonesia adalah bagaimana para koruptor yang banyak berkeliaran hingga saat ini masih dibiarkan melenggang bebas. Pengadilan seakan takut dan 'malu-malu' untuk menghukum mereka. padahal seharusnya mereka itu divonis hukuman mati tanpa banyak bertele-tele seperti yang diterapkan di Cina. Bayangkan saja mereka membuat negara rugi hingga milyaran rupiah dan semakin memperburuk keadaan masyarakat Indonesia, tetapi masih dibiarkan bebas hingga saat ini?

Kasus bagi para koruptor itupun tampaknya seperti diulur-ulur, kasus Nazaruddin misalnya, sudah dibiarkan terlalu lama sampai-sampai mulai hilang dari liputan media, begitupun dengan Gayus dan para koruptor lainnya. Bahkan, hukum yang berasaskan keadilan, kini di Indonesia telah berlaku asas baru 'siapa yang memiliki uang dan kekuasaan, akan bebas dari jeratan hukum' dan memang begitulah faktanya, para rakyat kecil tanpa ada peninjauan lebih lanjut langsung saja dihukum sementara para koruptor membutuhkan waktu hingga berbulan-bulan hingga pada akhirnya dijebloskan ke penjara.

faktor pengadilan pun tidak lepas dari tanggung jawab dalam mengatasi ke'bobrokan' hukum di Indonesia. banyak para hakim yang di-suap dalam menangani kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. hal tersebut tentu saja sangat memlukan, bagaimana hukum bisa ditegakkan jika sang penegak hukum itu sendiri yang melanggarnya.

yah, pada akhirnya semua kembali pada diri kita masing-masing, tidak hanya untuk para pejabat, kita sendiripun harus intropeksi diri. butuh kerjasama dari seluruh unsur dalam suatu negara untuk dapat menciptakan keadilan yang sesungguhnya di Indonesia. dan dibalik semua itu dibutuhakan seorang pemimpin yang tegas dan juga cerdas. butuh waktu yang lama memang, tapi kita hanya bisa berharap semua akan teratasi dengan cepat.
SeeUNexTime...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar